Sosialisasi dan pelayanan sertifikasi halal produk olahan perikanan dilaksanakan atas kerjasama Penyuluh perikanan, rumah BUMN PLN selayar yang di dukung oleh Balai Taman Nasional Takabonerate dan WCS IP site taka bonerate. Kegiatan ini dilaksanakan pada 4 desa di kecamatan Takabonerate yaitu desa Tambuna, Desa Jinato, Desa Rajuni (pulau rajuni timur dan rajuni desa) yg berlangsung pada tanggal 27 - 41 Mei 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku UMKM khususnya pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan tentang pentingnya legalitas sebagai pendukung dalam peningkatan produktivitas dan nilai suatu produk. Selain kualitas, Legalitas suatu produk dapat mendukung peningkatan jaringan pemasaran yang lebih besar dan nilai yang lebih.
Peran semua pihak dalam mendukung kegiatan berusaha para pelaku UMKM di kepulauan Selayar masih sangat dibutuhkan khususnya peran pemerintah dalam melakukan kolaborasi baik antar institusi pemerintah sendiri maupun dengan pihak swasta karena dengan kolaborasi setiap pihak memberikan perannya sesuai porsinya sehingga kita dapat mencapai tujuan kita bersama secara maksimal dan utuh. Saling mendukung dan menghilangkan ego sektiral untuk membawa masyarakat kita pada kata sejahtera.